Bupati Amril Mukminin Tinjau Kondisi Dermaga Baru Ro-Ro di Desa Air Putih Bengkalis

BENGKALIS – Ramainya keluhan masyarakat terhadap sistem pembelian karcis atau tiket untuk menggunakan jasa penyebrangan Ro-Ro dari Bengkalis-Pakning, atau sebaliknya, yang hingga kini masih dijalankan secara manual, sepertinya didengar oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis.

 

Pasalnya, saat meninjau kondisi pekerjaan dermaga baru pelabuhan Ro-Ro di Desa Air Putih Bengkalis,  Bupati Amril Mukminin mengatakan kepada sejumlah wartawan akan membuat sistem elektrik sebagaimana yang diberlakukan di jalan Tol atau pintu masuk Bandar Udara.

 

“Untuk sistem pembelian tiket penyebrangan, saat ini kita sudah mempunyai upaya untuk merubahnya dengan memakai sistem elektrik. Tidak lagi menggunakan sistem manual seperti sekarang ini. Dengan begitu barang kali bisa mengurangi kemacetan panjang saat hendak membeli tiket atau adanya pihak yang menerobos antrian,” jelas Amril Mukminin Rabu (24/2/2015).

 

Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau, yang juga merupakan mantan Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie, Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis, H Hermanto dan Kedishubkominfo, Ja'afar Arief, serta sejumlah pejabat lainnya, Bupati Bengkalis mengaku akan membuat sistem ini secepatnya.

 

“Karena saat ini masih sistem manual, maka secepatnya akan kita pindahkan ke sistem elektrik,” ujar Bupati seraya mengatakan kalau tahun 2016 ini hal itu sudah dianggarkan sebagaimana keterangan Kadishubkominfo.

 

Kendati demikian, kepada seluruh masyarakat pengguna jasa penyebrangn Ro-Ro Bupati menghimba untuk bersabar dan tetap mengikuti sistem antrian dengan baik. Jangan ada yang memanfaatkan kedekatan ataupun kondisi di lapangan.

 

“Terlebih saya ingatkan kepada para pejabat di Kabupaten Bengkalis, untuk senantiasa disiplin dalam sistem antrian di demaga Ro-Ro. Jangan ada yang menerobos antrian. Karena sebagai seorang pejabat harus bisa memberikan contoh yang baik dalam berbagai hal,” tegasnya.

 

Meskipun, lanjutnya, ada keperluan atau tugas yang mengharuskan untuk segera. Namun bukan berarti bisa serta merta menerobos antrian dengan seenaknya, tanpa memikirkan pengguna jasa yang lain.

 

“Umpama, ada kegiatan yang mengharuskan kita menyeberang paling lambat pukul 8.00 pagi. Maka, jika kita tidak mau terlambat dengan alasan antrian Ro-Ro yang panjang dan memakan waktu, maka pukul 6.00 pagi, kendaraan harusnya sudah standby untuk masuk dalam antrian,” terang Amril.

 

Ditegaskannya lagi, seperti apapun alasannya dan siapapun orangnya harus mengikuti sistem antrian dengan baik. Tidak ada yang namanya penerobosan antrian.  Terkecuali ambulance membawa orang sakit yang mengharuskan dan membutuhkan pertolongan dengan segera.

Tulis Komentar