Selasa, 25 Juni 2024 | 8:16:27 WIB | Dibaca : 838 Kali

Penialaian Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Rupat Tahun 2024

Penialaian Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Rupat Tahun 2024 Teks foto:

Tim Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 mengunjungi Kantor Camat Rupat pada Kamis 24 Juni 2024.

Kedatangan tim penilaian EKK tingkat Kabupaten Bengkalis di sambut langsung oleh Camat Rupat Hariadi, S.Sos., M.Si diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Rupat Hazri S.Sos., M.IP.

Evaluasi Kinerja Kecamatan selanjutnya adalah suatu penilaian secara sistematis terhadap keseluruhan data hasil kerja camat beserta staf yang merupakan kinerja kecamatan yang terukur dengan indikator kinerja kecamatan.

Penilaian evaluasi kinerja kecamatan ini merupakan program yang dilakukan oleh pemerintah setiap tahunnya. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor : 18 Tahun 2012 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Riau menjelaskan bahwa maksud dari EKK adalah untuk mengetahui dan mengevaluasi kinerja kecamatan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di kecamatan dalam wilayah Kabupaten / Kota Provinsi Riau.

Dalam rangkaiannya, Sekcam Rupat menyampaikan bahwa agenda kegiatan ini adalah untuk menilai kinerja Kecamatan Rupat baik itu dari segi administrasi,  pelayanan dan lain sebagainya.

“Kami berharap melalui Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) ini, menjadikan motivasi bisa menjadi tolak ukur dalam menciptakan pelayanan yang prima sesuai tupoksi dan menjadi suatu pembelajaran atau pembinaan dimasa yang akan datang agar menajdi lebih baik lagi” harap Sekcam.

Selanjutnya Camat Rupat Menuturkan agar pelaksanaan penilaian EKK ini ditampilkan atas kebiasaan ataupun upaya melaksanakan pelayanan serta administrasi yang selalu dilaksanakan di keseharian biasanya.

"Terkait presentase atau dokumen yang telah kami siapkan, namum kami telah berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada tim penilai dan juga masyarakat sesuai topoksinya, karena ini sifatnya pembinaan yang nantinya kita tau dimana letak kekurangan kita yang nantinya kita jadikan tolak ukur, dan menjadi lebih bersemangat lagi, sehingga ini menjadi pelajaran untuk kita nantinya".ungkap Sekcam Rupat.   

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Penilaian EKK di Wakili Mohd Batas Setiawan,S.STP., M.AP juga menyampaikan kedatangan Tim EKK Tingkat Kabupaten ke Kecamatan Rupat ini adalah kegiatan tahunan yang dilakukan untuk menilai kinerja Kecamatan dalam upaya memaksimalkan kinerja kecamatan dalam melayani garis depan masyarakat.

"Harapan kita pada pelaksanaan EKK ini tentunya menyegarkan kembali ingatan bapak ibu semua akan pentingnya kesadaran kita untuk menungkatkan pelayanan kita kepada masyarakat"harap

Adapun Tim EKK Kabupaten Bengkalis yang melakukan penilaian di kantor Camat Rupat yaitu  Dr. Haris Riadi, S.Ag., M.Ag dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis, Verdy Bekawesy dari inspektorat, Jefrizal dari Dinas Hukum, dan Fikhi Syahreza dari Bagian PMD.
Indikator Kinerja Penilaian EKK Tahun 2024 yang menjadi penilaian antara lain : Kompetensi Camat dan Koordinasi  Urusan Pemerintahan Umum, Koordinasi Kegiatan Pemerintah Kecamatan, Pelaksanan Kewenangan yang dilimpahkan, Penyelenggaraan Tugas Lainnya dan Inovasi Camat yang Terkait Dengan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Turut Hadir dalam acara tersebut Sekcam Rupat, Kasi dan Kasubbag Kantor Camat Rupat, Lurah Se-Kecamatan Rupat, Tim EKK Kabupaten Bengkalis serta Staff di Kantor Camat Rupat.