Camat Rupat Aulia Army Effendy, S.STP yang diwakili Kasi Trantibum Kantor Camat Rupat H. Khairul Saleh, S.Ag melepas kepergian jenazah Almarhumah Noraini.H, S.H.I secara kedinasan dari kediaman rumah duka di Kelurahan Batu Panjang sebelum dimakamkan diarea perkuburan tanah keluarga almarhumah. Jum’at 23 Desember 2022
Camat Rupat yang diwakili Kasi Trantibum H. Khairul Saleh, S.Ag memberikan sambutan dalam pelaksanaan pelepasan jenazah almarhumah secara kedinasan kepada keluarga dan masyarakat pelayat. Beliau menyampaikan, belasungkawa dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ibu Noraini binti Hasan Taher. Terimakasih atas pengabdiannya selama menjadi ASN di Kecamatan Rupat. Secara keseluruhan almarhumah adalah salah satu ASN yang memiliki dedikasi yang tinggi terhadap Pemerintah khusunya di Kecamatan Rupat.
“Mudah-mudahan selama almarhumah menjabat dan mengabdikan diri di Kecamatan Rupat, menjadi ladang amal ibadah yang diganjar pahala oleh Allah SWT. Kami mendoakan semoga almarhumah husnul khotimah, diampunkan segala dosa dan diterima semua amal ibadahnya. Untuk seluruh keluarga yang ditinggalkan, senantiasa diberikan ketabahan dan kekuatan iman oleh Allah SWT dalam menghadapi cobaan, karena kita menyadari bahwa kehidupan ini tidak akan kekal dan kita semua juga akan mengalami peristiwa kematian seperti yang terjadi pada diri almarhumah”.pungkasnya.
Dalam riwayat singkat almarhumah Noraini.H, S.H.I tutup usia di umur 56 tahun, lahir pada tanggal 13 Juni 1966 di Batu Panjang dan tutup usia tanggal 22 Desember 2022 di RSUD Kota Dumai. Dalam riwayat Pekerjaan almarhumah pernah menjabat sebagai Tata Usaha di SMP N I Rupat tahun 1986, Menjabat sebagai Kasubbag Program Kantor Camat Rupat tahun 2011 dan Menjabat sebagai Kasi Kesosbud Kantor Camat Rupat dari tahun 2012 s/d sekarang. Almarhumah meninggalkan seorang suami dan tiga orang anak
Forkopimcam , Kasi dan Kasubbag serta seluruh staff Kantor Camat Rupat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta masyarakat setempat juga ikut mengantar dan melepas kepergian almarhumah ke tempat peristirahatan yang terakhir.