Keterbatasan jumlah vaksin membuat tidak semua ASN Pelayan Publik dapat mengikuti proses vaksinasi. Dari 36 daftar nama yang telah di ajukan, namun hanya 20 orang saja yang dapat di vaksin karena jumlah vaksinnya terbatas.
Siang ini, 05 April 2021, Camat Rupat, Khairunazri, S.STP.,MPA sebagai ASN Pelayan Publik yang pertama kali di vaksin di Puskesmas Batu Panjang, selanjutnya di susul oleh Sekcam Rupat,Lurah Batu Panjang, Kasi, Kasubbag dan Staf Pegawai lainnya.
Jenis vaksin yang di gunakan yaitu Vaksin Sinovac.
Sebelum dilakukan vaksinasi, ada beberapa tahapan yang harus di lalui. Tahapan pertama, orang yang akan disuntik vaksin harus lolos verifikasi pendaftaran melalui aplikasi 'Peduli Lindungi'. Kemudian ke pos dua untuk skrining dan anamnase. Di pos ini calon penerima vaksin akan diperiksa secara detail termasuk ada tidaknya penyakit penyerta (comorbid).
“Pos dua ini akan diberikan pertanyaan sebanyak 16 item termasuk ada tidaknya penyakit bawaan. Jika ada satu saja item yang tidak sesuai syarat, maka dia tidak boleh menerima vaksin,” ungkap Wulan salah seorang Petugas Kesehatan saat di wawancarai.
Jika lolos di pos dua, maka tahapan berikutnya adalah pemberian vaksin yang berada di pos tiga. Usai disuntik, penerima vaksin akan menjalani masa observasi selama 30 menit di pos empat. Observasi ini untuk melihat gejala klinis yang muncul setelah pemberian vaksin atau KIPI (Kejadin Ikutan Pasca Imunisasi).
"Selama masa observasi ini, akan dipantau gejala klinis yang muncul pasca pemberian vaksin. Jika timbul efek samping dari vaksin berupa gejala klinis akan dimasukkan ke kamar KIPI," jelas Wulan
Usai melaksanakan vaksinasi, Petugas Kesehatan bersama Camat Rupat dan rombongan melakukan foto bersama untuk dijadikan kenang-kenangan.