Rupat_Camat Rupat, Khairunazri,S.STP, MPA memantau Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal. Operasi ini untuk menegakan penerapan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker, guna menekan penyebaran corona virus disease (Covid-19).
“Setiap pelanggar yang tidak memiliki masker akan kami beri masker, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak menggunakannya. Kita sadari bersama bahwa masker ini merupakan salah satu alat untuk mencegah penyebaran virus corona, jadi suatu kewajiban bagi kita untuk tetap menggunakannya saat keluar rumah.” Pungkas Camat Rupat saat memantau operasi yustisi di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal.
Petugas gabungan yang terdiri dari POLRI, TNI, SATPOL PP dan lainnya menghentikan kendaraan mobil ataupun sepeda motor yang tidak menggunakan masker, kemudian petugas memberikan masker bagi pelanggar yang tidak memiliki masker. Bagi pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran dan mengungkapkan pernyatakaan tidak akan melakukan pelanggaran lagi demi mencegah penyebaran virus corona.
Menurut Kasi Trantibum Kecamatan Rupat, Ali safri menyatakan bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi 2020 berangsur membuahkan hasil, yang mana masyarakat Rupat mulai sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam menggunakan masker.
“Dari hari pertama hingga sepekan, banyak masyarakat kita yang lalai tidak menggunakan masker. Berkat kegiatan Yustisi ini, sekarang masyarakat kita sudah sadar akan pentingnya masker guna menekan penyebaran Covid-19, mereka selalu menggunakan masker saat keluar rumah, terutama bagi mereka yang hendak pergi jauh melalui penyebrangan Roro. Kini sagat jarang ditemukan masyarakat kita yang tidak menggunakan masker.” Terang Ali saat operasi berlangsung
Hingga saat ini Selasa,12 Desember 2020 operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan terus dilaksanakan.