Rabu, 05 Februari 2020 | 8:34:59 WIB | Dibaca : 1117 Kali

Peresmian Posko UPT DAMKAR Kecamatan Rupat

UPACARA PERESMIAN POSKO UPT PEMADAN KEBAKARAN KECAMATAN RUPAT OLEH CAMAT RUPAT

Editor : Rizki Maulia - Reporter : Rizki Maulia - Fotografer : Said Muhammad Safiq
UPACARA PERESMIAN POSKO UPT PEMADAN KEBAKARAN KECAMATAN RUPAT OLEH CAMAT RUPAT Teks foto: upacara peresmian posko DAMKAR

Rupat- dalam rangka meresmikan Kantor UPT Pemadan Kebakaran di wilayah Kecamatan Rupat, pemerintah Kecamatan Rupat melaksanakan Upacara pada hari Senin, 03 Februari 2020. Upacara ini dilaksanakan di Halaman Posko UPT Pemadam Kebakaran.

Adapun Peserta Upacara Yang Hadir Dalam Kesempatan Tersebut Yakni Khairunazri,SSTP.,MPA Selaku Camat Rupat, Kapolsek, Danramil Beserta Jajarannya. Sekertaris Kecamatan Rupat, Lurah, Kasi, Kasubag dan kepala UPT se Kecamatan Rupat, Guru dan ASN Se Kecamatan Rupat, serta Tenaga Honorer ataupun THL di wilayah Kecamatan Rupat.

Dalam sambutannya, Camat Rupat menyampaikan himbauannya kepada seluruh peserta upacara yang hadir, agar selalu menjaga lingkungan terkait dengan Karhutla yang sering kali terjadi diwilayah Kecamatan Rupat.

“Perlu kita ketahui bersama untuk mencegah karlahut, bukan sekedar menangani, kalau bisa kita tanggulangani, untuk apa kita hadapi. Dan hari Ini posko Satgas Lapangan Karhutla di buka dengan harapan kita semua sadar bahwa tanggung jawab terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Disini hadir TNI, Polri, BPBD dan unsur MPA atau unsur masyarakat lain yang bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang baik. Sebagai dasarnya, untuk Bapak Ibu ketahui, bahwa terkait dengan Karhutla ini, kita berhadapan terhadap tiga Undang-Undang. Yang pertama Undang-Undang Kehutanan, selanjutnya Perkebunan, dan Undang-Undang Lingkungan Hidup”. Ujar Camat Rupat.

“Kalau tidak bisa kita mencegah, sampaikan kepada Lingkungan Sekitar, tetangga kiri kanan, dilingkungan kita masing-masing tolong jangan bakar hutan. Tolong jangan sampai membuka kebun dengan cara membakar. Tolong bantu Patroli atau  sampaikan informasi-informasi terkait kejadian-kejadian didalam hutan kalau ada pengambil madu atau lebah didalam hutan masuk, informasikan. “ Tegas Camat Rupat.

Camat Rupat juga menyampaikan bahwa untuk UPT Dinas  Kesehatan agar lebih memperhatikan kondisi kawan-kawan yang berada dilapangan yang telah menghisap asap secara langsung secara berjam-jam berhari-hari, barangkali ada obat ataupun cara untuk mentralisir. Karna menurut SK Gubernur Riau, Kesehatan termasuk dari bagian anggota Satgas.

Mari sama-sama kita jaga Pulau Rupat, pada Khususnya kampung kita ini bebas api, sesuai dengan komitmen PERKOMPINDA Kabupaten Bengkalis pada tanggal 17 Desember 2019 bahwa kita Zero Karlahut.