Selasa, 30 Juli 2019 | 8:24:09 WIB | Dibaca : 1605 Kali

104 Kepala Desa Ikuti Peningkatan Kapasitas Kepala Desa

Editor : Achyan - Reporter : Afriyansyah - Fotografer : Afriyansyah
104 Kepala Desa Ikuti Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Teks foto: Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum ketika membuka acara pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Gelombang II, Senin, 29 Juli 2019 di Gedung Daerah Bengkalis.

BENGKALIS – Sebagai langkah untuk mewujudkan Otonomi Desa dalam pengelolaan keuangan, perlu dilakukan langkah strategis dan kebijakan dalam menyusun program kerja penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum ketika membuka acara pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Gelombang II, yang dilaksanakan Senin, 29 Juli 2019 di Gedung Daerah Bengkalis.

Umi mengatakan pelaksanaan pembangunan Desa hendaknya dapat direalisasikan secara baik dan benar dalam pengelolaan keuangan Desa

Sambung Umi, seperti yang telah diketahui tahapan untuk penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I dan II sudah disalurkan ke seluruh Desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Kami menghimbau kepada seluruh Aparatur Pemerintahan Desa untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Umi.

Lanjut Umi mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, dan apabila saudara melakukan tindak pidana maka akan diberhentikan dari jabatan. Jangan lakukan penyimpangan penggunaan APBDesa dengan melakukan tindak pidana korupsi.

“Marilah kita galang rasa persatuan dan kesatuan serta semangat membangun Desa demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera,” kata Umi.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yuhelmi mengatakan, pelatihan ini diikuti sebanyak 104 orang Kepala Desa yang se-Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan selama 2 hari hingga tanggal 30 Juli 2019.

Yuhelmi berharap dengan pelatihan ini, Kepala Desa dapat mensinkronkan dengan Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten sehingga kedepan penyelenggaraan pemerintahan di Desa semakin baik dan maksimal. ##DISKOMINFOTIK