RUPAT - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan merupakan wadah sekaligus proses perencanaan pembangunan partisipatif dalam upaya untuk menangkap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuaisituasi, kondisi dan perkembangan terkini.
Maka dari itu, pada hari Kamis, 14 Februari 2019, Kecamatan Rupat menggelar Musrenbang di Aula Kantor Camat Rupat.
Musrenbang di Kecamatan yang memiliki 12 desa dan 4 kelurahan ini di hadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Indra Gunawan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Haholongan, Kabag Kesra H. Hambali, Para Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Rupat, Kapolsek, Danramil serta OPD terkait.
Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Yuhelmi melalui Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda Juminanin Hartatik mengatakan pada APBD 2019, Kecamatan Rupat mendapat alokasi anggaran sebesar 182, 546 Milyar.
Alokasi anggaran tersebut diperuntukkan untuk berbagai sektor, seperti, infrastruktur jalan, sarana dan prasarana lainnya, pendidikan, kesehatan dan pendukungnya.
"Ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan pemerataan pembangunan diseluruh kecamatan di Kabupaten Bengkalis,"papar Nanin.
Nanin juga mengatakan, untuk mendukung dan peningkatan kualitas perencanaan di Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bappeda telah menerapkan proses perencanaan berbasiis elektronik atau lebih dikenal e-planning.
"Melalui aplikasi e-planning ini seluruh usulan desa/kelurahan diinput dalam sistem yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, agar nantinya akan diverifikasi serta dievaluasi dan dibahas dalam tahapan proses perencanaan selanjutnya."kata Nanin#DISKOMINFOTIK