Senin, 16 Juli 2018 | 16:31:11 WIB | Dibaca : 1478 Kali

Camat Rupat Menyampaikan Pesan Bupati Bengkalis Kepada Para Lurah Agar Menghimbau Ke Masyarakat Untuk Tetap Menjaga Lingkungan Yang Dianggap Perlu.

MEMPERINGATI HARI JADI KABUPATEN BENGKALIS, PARA ASN MENGENAKAN PAKAIAN MELAYU

MEMPERINGATI HARI JADI KABUPATEN BENGKALIS, PARA ASN MENGENAKAN PAKAIAN MELAYU Teks foto: Hanafi manyampaikan amanat Apel senin 16/07/2018 diHalaman Kantor Camat Rupat

Berkaitan dengan hari jadi bengkalis,  Apel  Senin 16 Juli 2018 tampak berbeda dari hari biasanya, kini tampak para ASN mengekan seragam melayu di Halaman Kantor Camat rupat pukul 07.30 WIB.

Camat Rupat, Hanafi,S.Pi.,M.Si menyampaikan surat edaran dari Bupati Bengkalis bahwa Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Bengkalis ke 506, seluruh ASN diharapkan mengenakan pakaian melayu mulai tanggal 16 juli sampai dengan 31 juli 2018.

Dikesempatan ini pula Camat Rupat menyampaikan pesan Bupati Bengkalis kepada para Lurah agar menghimbau ke masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan  yang dianggap perlu.

“Menurut badan meteorology dan geofisika bahwa kita akan menghadapi kemarau panjang, oleh sebab itu diharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Rupat jangan membakar lahan dan hutan secara sembarangan.” Ungkapnya

“Dan selalu waspada, jangan membuang putung rokok sembarangan karena akan mengakibatkan kebakaran dan terjadi polusi udara nantinya. Mengingat sebentar lagi perhelatan asian game akan di mulai, dan negara kita menjadi tuan rumah. Oleh sebab itu jangan sampai kita mengirimkan kesan yang tidak baik terhadap wisatawan. Mari kita jaga lingkungan jangan sampai udara dikotori oleh asap yang merusak kesehatan.” Sambung Hanafi di acara apel pagi tadi.

Hanafi juga menyampaikan tentang masalah penyebrangan roro yang akhir - akhir ini dikeluhkan oleh masyarakatnya. Hanafi menghimbau kepada para ASN agar menginformasikan kepada masyarakatnya bahwa "Sesuai dengan peraturan mentri perhubungan, kapasitas penumpang atau muatan kapal roro tidak boleh melebihi ketentuan, jika ditemukan kapal mengangkut penumpang melebihi kapasitas, maka pihak pihak terkait akan dikenakan sanksi. Oleh sebab itu, pihak sabandar, kapolsek dan danramil selalu mengawasi jumlah muatan yang diangkut.”  Ulasnya

“Berkenaan dengan ketetapan tersebut, maka berimbas ke masyarakat kita yang kesulitan untuk menyebrang karena antrian yang begitu padat. Akan tetapi, Demi keselamatan bersama maka kita ikuti aturan yang berlaku.” Tegasnya.