Jumat, 29 Desember 2017 | 17:47:56 WIB | Dibaca : 2168 Kali

Dalam Penggunaan APBDes Tidak Boleh Sesuka Hati Perangkat Desa Atau Kepentingan Pihak Tertentu

RAPAT KOORDINASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN APBDes SE-KECAMATAN RUPAT TAHUN 2017

RAPAT KOORDINASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN APBDes SE-KECAMATAN RUPAT TAHUN 2017 Teks foto: Agafri, Erwanto, Hanafi, M.Adhar, Misliadi (dari kiri ke kanan)

Rakor Pembinaan dan Pengawasan APBDes ini dihadiri oleh Camat Rupat Hanafi, S.Pi.,M.Si, Danramil Rupat, Kapt Inf M.Adhar, Kapolsek Rupat yang di wakili oleh Sumiadi, Kepala Desa dan Sekretarisnya se-Kecamatan Rupat, Bhabinkantibmas, serta Babinsa  se-Kecamatan Rupat,Pendamping Desa se-Kecamatan Rupat,  (22/12/2017).

 

Rakor ini dipimpin langsung oleh camat Rupat sekaligus sebagai narasumber dalam pembinaan dan pengawasan APBDes se-Kecamatan Rupat tahun 2017.

 

Maksud dan tujuan rapat koordinasi ini dilaksanakan adalah guna menyelaraskan tujuan, yaitu membangun Kecamatan Rupat menjadi Kecamatan yang lebih baik, berkembang, sejahtera, aman dan damai.

 

“Dalam penggunaan APBDes tidak boleh sesuka hati perangkat desa atau kepentingan pihak tertentu, tetapi harus melalui musyawarah bersama dengan masyarakatnya, disesuaikan dengan kebutuhan dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku agar dalam pengunaan APBDes ini tidak bermasalah dengan UU”. Arahan Camat Rupat.

 

Terkait keraguan perangkat desa dalam penggunaan APBDes. “kami pihak pemerintah Kecamatan Rupat, danramil Rupat, kapolsek Rupat membuka forum komunikasi seleber lebarnya bagi perangkat desa untuk berkonsultasi dalam penggunaan APBDes”.ungkap Hanafi