BENGKALIS, RIAUGREEN.COM – Sebagian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (1/8/17) menggunakan pakaian dinas.
Padahal selain sudah ada surat edaran dari Gubri, Bupati Bengkalis juga sudah menyampaikan melalui media massa bahwa hingga tanggal 9 Agustus mendatang, ASN masih menggunakan busana melayu.
Dari pantauan di sejumlah kantor, ASN yang tidak menggunakan busana melayu bukan hanya staf melainkan juga ada yang sudah memegang jabatan eselon III. Hal ini tentunya sangat memalukan, karena tampak ternyata sekelas pejabat eselon pun malas untuk update informasi.
"Saya jadi heran dengan ASN di Bengkalis, terutama pejabat eselon. Hal sepele seperti ini saja bisa mereka tidak tahu. Apa mereka tidak bicara berita," ujar pengamat sosial kemasyarakatan, M Jamel kepada wartawan, Selasa (1/8/17).
Di tengah perkembangan zaman yang serba cepat, ujarnya, semua orang terutama ASN dituntut untuk selalu update informasi agar tidak ketinggalan.
Mengapa harus ASN, karena ASN dianggap sebagai seseorang yang sedikit lebih tahu dibanding masyarakat biasa.
"Kalau ASN-nya saja lamban, wajar saja anggapan masyarakat terhadap ASN menjadi negatif," katanya.
Berdasarkan penelurusan di sejumlah media online, bahkan di website resmi humas.bengkaliskab.go.id, Bupati Bengkalis Amril Mukminin sudah menginformasikan bahwa, sempena Hari Jadi ke-60 Provinsi Riau pada 9 Agustus 2017 mendatang, seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, masih memakai Busana Melayu Lengkap terhitung tanggal 1 hingga 9 Agustus 2017.
"Begitu pula pegawai instansi vertikal, jawatan, karyawan dan karyawati BUMN maupu BUMD di daerah ini," jelasnya.
Amril mengemukakan itu meneruskan surat Gubernur Riau (Gubri) Nomor 003.1/UM/66.13, perihal Pelaksanaan Hari Jadi ke-60 Provinsi Riau Tahun 2017.
Surat tertanggal 25 Juli 2017 itu, ditandatangi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Riau H Masperi atas nama Gubri. (d*ari)