5 Februari 2016 - Musyawarah ini dihadiri oleh Sekcam Rupat Fahrizal, UPTD Pu Rupat Asrul, RT 03 RW 02 Ismail, Staff Lurah Tanjung Kapal Suwito, LPMK Tanjung Kapal M. Subari, RW 04 Akmal, Masyarakat Tanjung Kapal Syafuan, Pengusaha Sawit Panjul, Wartawan Zaini.
Dengan kondisi rusak berat saat ini, jembatan sungai Tanjung Kapal masih dapat dilewati oleh orang dan kendaraan roda dua. Sedangkan untuk kendaraan roda empat milik pribadi masih bisa melewati jembatan dengan dibantu oleh pemandu jalan agar bisa lewat dengan selamat dan untuk kendaraan roda empat bermuatan (Pick up / Colt Diesel) bisa melewati dengan catatan muatan dilansir sebelum melewati jembatan.
Berdasarkan kesepakatan dalam musyawarah di Kelurahan Tanjung Kapal, jembatan direncanakan diperbaiki pada hari kamis tanggal 11 Februari 2016 dengan pertimbangan adanya Hari Libur Raya Imlek. Pekerjaan dilakukan dengan menggunakan alat berat dan bangunan jembatan yang rusak di bongkar seluruhnya. Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan jembatan kurang lebih 4 (Empat) hari. Kondisi ini akan berdampak pada aktifitas orang dan barang yang menggunakan kapal penyeberangan Roro karena tidak dapat melewati/menyeberangi sungai Tanjung Kapal.